Dream High

Pagi BoS,
Sekarang BoSer memberikan review Film korea. Yatu Dream High. Film ini jadi pembicaraan dimana-mana, film yang mirip kayak God of Study.

Cerita ini di mulai dengan impian 6 orang siswa di Kirin Art High School untuk menjadi Bintang. Tentu aja BoS, menggapai mimpi gak mudah seperti membalik telapak tangan, harus ada perjuangan, jerih payah dahulu. Cinta, persahabat, semangat, keteguhan di gabung menjadi atu di drama ini. Pokoknya luar biasa BoS!


Udah keluar loH BoS. Silahkan di beli. Tapi jangan yang bajakan yaaaa.. Seep?

0 komentar:

Penyelesaian masalah tentang Blackberry!

BoS, yang masih belum tau gimana kelanjutannya masalah Blackberry? Nih, silahkan baca.

AKHIR-akhir ini nama Tifatul Sembiring cukup ramai dibicarakan oleh komunitas pengguna Blackberry, tak lain adalah karena 'ancaman maut'-nya untuk menutup layanan komunikasi yang disediakan oleh Research In Motion (RIM) tersebut.

Dengan dalih untuk memberantas pengaruh buruk pornografi dan demi penegakan hukum pidana, maka Tifatul Sembiring menggunakan wewenangnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mendesak RIM untuk memblokir konten porno serta mendirikan server-nya di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, penulis akan mempersempit topik penulisannya, dengan pembahasan yang terkait dengan penggunaan blackberry untuk melakukan tindak pidana dan perlindungan terhadap privasi individu.

Dalam salah satu berita di sebuah situs pada hari Senin, tanggal 17 Januari 2011 terdapat salah satu judul yang cukup menarik untuk dicermati, yaitu "Anggota DPR takut disadap, jika blackberry ditutup". Lantas yang menjadi pertanyaan adalah, benarkah Blackberry acapkali digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan?

Saat ini Blackberry termasuk dalam kategori 'ponsel pintar' (smartphone) yang memiliki kecanggihan mutakhir dan tingkat privasi yang cukup tinggi dalam berkomunikasi yaitu melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) sehingga saking eksklusifnya, BBM tersebut seringkali digunakan untuk melakukan kejahatan serius seperti halnya permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, transaksi narkoba bahkan untuk jaringan terorisme.

Lalu apakah gebrakan pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika, khususnya dalam mendesak RIM untuk mendirikan servernya di Indonesia guna mengungkap tindak pidana serius (serious crime) yang sudah terorganisir dengan rapi merupakan tindakan yang efektif? Jawabannya adalah belum cukup efektif, sebab nantinya pemerintah akan terganjal dengan dengan peraturan hukum yang saling tumpang tindih dan tidak bersinergi serta keberadaan Hak Asasi Manusia (HAM).

Memang benar bahwa UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Narkotika dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme  telah memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional dan termasuk juga POLRI untuk melakukan penyadapan dalam pengungkapan tindak pidana tersebut. Namun ketentuan hukum acara pidana untuk melaksanakan penyadapan itu sendiri ternyata belum ada/belum diatur, hal tersebut tentunya sangat berpotensi timbulnya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dari aparat penegak hukum dalam 'menegakkan hukum'. Hal tersebut semata-mata adalah karena belum adanya payung hukum yang cukup menaungi penegakkan ketiga Undang–Undang tersebut di atas.

Satu hal yang tidak pernah boleh kita lupakan adalah 'Tegakkanlah hukum dengan tidak melanggar hukum'. Penyadapan yang selama ini sudah dilakukan belum mempunyai payung hukum untuk membatasi dan mengaturnya, padahal Penyadapan merupakan kategori upaya paksa  (dwang middelen), yang sama dengan penangkapan, penahanan dan penyitaan (vide KUHAP), yang seringkali bersentuhan dengan HAM dari setiap  individu yang harus dihormati. Dalam hal ini, tentunya tidak ada seorang pun yang ingin Blackberry-nya disadap secara sembarangan, tanpa ada batas waktu, dan tanpa bukti permulaan yang cukup.

Celakanya, Depkominfo justru 'latah' dengan mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang intersepsi (penyadapan) dengan dalih mengemban perintah UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, padahal penyadapan yang merupakan upaya paksa (dwang middelen) hanya boleh dijalankan dengan kekuatan Undang-Undang, bukan dengan peraturan di bawah Undang-Undang (vide pasal 285 KUHAP).

Urgensi direvisi dan diperbaharuinya KUHAP sebagai hukum acara pidana pun sangat dinanti-nantikan masyarakat, sehingga dengan adanya ketentuan hukum acara yang jelas dan terang mengatur dan membatasi penyadapan, maka pengguna Blackberry maupun smartphone lainnya akan mendapat perlindungan hukum untuk privasi dan hak asasi mereka dalam berkomunikasi.

0 komentar:

Hindari Bicara Bisik-Bisik!!!

Bos, siapa yang sering bicara bisik-bisik bisa merusak pita suara loh. Bicara bisik-bisik boleh-boleh saja seperti pada kondisi tertentu saat rapat atau menonton film. Tapi jika kondisi normal, bicaralah normal karena sering bisik-bisik malah bisa mengganggu pita suara.

Bicara bisik-bisik atau pelan justru memberikan tekanan yang lebih berat pada pita suara ketimbang bicara normal, yang menyebabkan trauma yang lebih parah pada laring.

Maka itu sebagian besar para otolaryngologist (ahli bedah khusus THT) menyarankan masyarakat untuk tidak terlalu sering berbisik.

Laring atau biasa disebut dengan kotak suara adalah organ pada leher mamalia termasuk manusia yang berfungsi melindungi trakea dan terlibat dalam produksi suara. Di dalam laring ini pula terdapat pita suara.

Penyanyi misalnya, membutuhkan istirahat vokal yang salah satunya adalah menghindari berbicara bisik-bisik. Hal ini diketahui karena dua per tiga partisipan dari sebuah penelitian mengalami beban yang lebih besar pada pita suaranya ketika berbisik ketimbang bicara normal.

Pada tahun 2006 Dr Robert T Sataloff, ketua departemen THT dari Drexel University College of Medicine melakukan penelitian dengan melibatkan 100 partisipan untuk mencaritahu jawaban apakah benar berbisik itu bisa merusak laring.

Dalam studi ini, peneliti memeriksa pita suara dan juga serat optik dari para partisipan. Untuk mengetahuinya partisipan diminta mengucapkan angka dari 1 sampai 10, pertama dengan suara yang normal lalu berbisik.

Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui sebanyak 69 partisipan mengalami penambahan beban di pita suaranya ketika berbicara dengan cara berbisik. Sedangkan 18 orang lain tidak menunjukkan perbedaan dan 13 orang lainnya justru lebih mudah berbisik dibanding berbicara normal.

"Diketahui mereka menekan pita suaranya lebih erat dan dalam agar bisa menghasilkan suara berbisik yang lebih traumatis," ujar Dr Adam D Rubin yang merupakan direktur Lakeshore Professional Voice Center di Michigan, seperti dikutip dari NYTimes, Sabtu (12/2/2011).

Hal ini akan menimbulkan keprihatinan tersendiri mengenai suaranya dan dapat menimbulkan kerusakan di pita suara. Karena itu Dr Sataloff menyarankan masyarakat untuk menghindari berbicara bisik-bisik atau sangat pelan, hal ini untuk menghindari kerusakan pada laring akibat tekanan berlebih di pita suaranya.

Gitu BoS, jadi TERIAK-TERIAK aja terus. AHAHAHA.
Gak juga la BoS, bicara normal aja. Jangan berlebihan. OK?

0 komentar:

Di Eropa, Mobil Bisa Jalan Sendiri!

Nah, BoS, dengan sebuah teknologi baru, BoS tak perlu menyetir mobil saat lelah mengemudi. Mobil terus berjalan secara otomatis sementara BoS bisa melepas lelah sambil membaca koran atau minum kopi.

Mengada-ada? Tentu saja tidak, ini benar-benar dilakukan oleh seorang pria di dalam mobil Volvo S60. Pria tersebut merupakan penjajal teknologi bernama 'platooning' yang tengah diuji coba di Eropa. 
Percobaan paltooning

Platooning adalah fitur kendaraan yang secara otomatis memonitor jarak, kecepatan dan arah mobil. Dengan menggunakan ini, mobil akan mengikuti gerakan mobil yang ada di depannya dan berjalan pada jalur yang telah direncanakan.

Dilansir Huffingtonpost, Jumat (11/2/2011), platooning dirancang untuk mengurangi tingkat kecelakaan mobil dan kemacetan. Mobil yang saling terhubung dengan platooning akan berjalan rapi mengikuti satu mobil profesional yang berjalan paling depan, sehingga menyerupai kereta. Itulah mengapa teknologi ini disebut juga dengan 'road train'.  

"Ini adalah pencapaian penting bagi program riset Eropa," kata Tom Robinson selaku koordinator proyek road train.

Pengembangan teknologi ini merupakan hasil proyek Safe Road Trains for the Environment (Sartre) yang merupakan kerjasama para peneliti dengan produsen mobil Volvo dan mendapat suntikan dana dari Komisi Eropa.

"Platooning menawarkan keselamatan berkendara, penggunaan ruang jalan yang lebih baik, meningkatkan kenyamanan pengemudi saat menempuh perjalanan panjang dan mengurangi konsumsi bahan bakar yang kemudian berdampak pada pengurangan CO2," terang Tom. (detik.com)

Luar Biasa kan BoS? Gak perlu repot lagi, bagi yang takut bawa mobil bisa beli alat itu BoS. Tapi, di Indonesia kapan adanya ya? Kalau ada pun, pasti mahal BoS. Jadi, siap-siapin kocek aja.

0 komentar:

Maaf BoS!!!

Malam BoS,!
Maaf untuk semua pengunjung dan pembaca setia BoSerBa ( Ngarep!!! ) dalam 2 bulan terakhir ini BoSer jarang update. Karena banyak kerjaan yang harus di kerjakan dan prioritaskan terlebih dahulu. Kalau udah kelas 3 SMA yaa kayak gitu lah BoS. Kalau mau blog terus update, bisa kunjungi ke kabarancak.blogspot.com. Friendlink BoSerBa.

Lagian BoS, kalo kelas 3 gak blog aja yang dipikirin. Segudang, dari buku ,sampe ujian SNMPTN besok. Belum ngurus yang lainnya. Do'ain yaa BoS-BoS semua kalau BoSer bisa lulus dan diterima di Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia. Amin!

Nah, mulai saat ini saya akan mencoba meniru gaya si ujib (owner kabaramcak) untuk mencuri-curi kesempatan update.! Hehehe


Maaf Ya BoS!

0 komentar: